Entri Populer

Rabu, 08 Februari 2012

pencemaran lingkungan

Pencemaran Lingkungan
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannyamakluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atauberubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alamsehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkanlingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai denganperuntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupundisebabkan oleh alam (misal gunung meletus, gas beracun). Ilmu lingkunganbiasanya membahas pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia, yangdapat dicegah dan dikendalikan.Karena kegiatan manusia, pencermaran lingkungan pasti terjadi.Pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dihindari. Yang dapat dilakukanadalah mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkankesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkngan.Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan.Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkankerugian terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033%dapat memberikan efek merusak.Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
1.Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2.Berada pada waktu yang tidak tepat.
3. Berada di tempat yang tidak tepat
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23/1997 yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan/atau komponen lain ke lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan.

Definisi yang panjang ini dapat di sederhanakan dengan melihat adanya tiga unsur dalam masalah pencemaran yaitu sumber perubahan akibat kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan dalam lingkungan dan merosotnya fungsi lingkungan untuk menunjang kehidupan.

Merosotnya kualitas lingkungan juga tidak akan menjadi perhatian besar jika tidak terkait dengan kebutuhan hidup manusia sendiri sehingga bahasan tentang pencemaran dan konsep penanggulangannya lebih mengarah kepada upaya mengenai bentuk kegiatan manusia yang menjadi sumber pencemaran.

Pencemaran sering pula diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk pola pengelompokannya. Pengelompokan menurut jenis bahan pencemar menghasilkan pencemaran biologis, kimiawi, fisik dan budaya. Pengelompokan menurut medium lingkungannya dapat menghasilkan pencemaran udara, air, tanah, makanan dan sosial sedangkan pengelompokan menurut sifat sumber bisa menghasilkan pencemaran primer dan pencemaran sekunder.

Salah satu upaya dalam pengelolaan lingkungan adalah mengatur beban pencemaran dari sumbernya baik sumber pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga informasi tentang besarnya beban pencemaran dari setiap sumber amat berguna dalam upaya pengelolaan lingkungan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar